Minggu, 05 Agustus 2012

ibu Miskin but poor do not care

mulianya seorang ibu dan kasih sayangnya yang tak kan pernah hilang dan habisnya. Kasih Kasih sayang seorang ibu kepada anaknya tak terhingga sepanjang masa demikian yang sering terdengar ditelinga kita. Kita pasti ingat dalam lagu anak-anak, Kasih Ibu, yang memiliki pesan-pesan moral agar kita menghormati ibu. Lirik lagu anak-anak ini jelas menunjukkan sosok dan sifat-sifat ibu, yaitu ”Kasih ibu kepada beta, tak terhingga sepanjang masa, hanya memberi tak harap kembali, bagaikan surya menyinari dunia”. Lagu ini mungkin termasuk lagu kenangan sepanjang masa. Kita sering menyanyikannya sejak kecil sampai kita menjadi orang tua. Lagu sederhana, namun memberi kesan yang mendalam. Demikian pula lirik lagu yang diciptakan Iwan Fals dengan judulnya Ibu, menandakan betapa sayang seorang ibu seperti udara yang selalu melekat dan setia membingkai kehidupan anaknya. Segala sesuatu yang terjadi, manis dan pahit , suka dan duka kehidupan yang dialami dan dirasakan oleh seorang ibu, kasih sayangnya tetap tanpa batas dan tak akan pernah luntur sekalipun. Namun “apakah pantas lirik lagu diatas diperuntukan bagi semua ibu yang ada didunia ini” Melihat beberapa kasus yang banyak terjadi saat ini baik melalui media cetak dan eletronik bahwa seorang ibu tega membuang, menjual bahkan memaksa anaknya menjadi seorang pelacur. Seperti yang pernah dilakoni pasangan Maman 37, dan Marni, 35, (keduanya bukan nama sebenarnya) ini. Suami istri itu mengakui telah menjual dua dari enam anaknya (Pos Kota,16/2/10). Demikian Tina dan Rudi (bukan nama sebenarnya), pasangan suami istri ini mengakui, bahwa mereka telah dua kali menjual darah dagingnya sendiri kepada orang lain. Tina mengaku, hal ini dia lakukan karena ia tidak bisa membesarkan anaknya, karena alasan kemiskinan (waspada, 18/2/10. Dari beberapa kasus diatas, motif penjualan anak yang dilakukan oleh seorang ibu dengan dalih kemiskinan lalu kasih sayangnya harus pupus dan luntur bagi anaknya. Sungguh seorang Ibu yang biadab dan tak bertanggung jawab serta tak pantas mendapatkan predikat seorang ibu. Bahkan Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) Nomor 23 Tahun 2002 secara tegas memberikan hukuman dan ancaman pidana bagi seseorang yang memperdagangkan dan menjual anak kepada orag lain. #sumber berita google

Tidak ada komentar:

Posting Komentar